Jumat, 04 November 2011

BAKU MUTU LINGHKUNGAN

Oleh :
Febry Aryanto
12410701 / 2 IB 02

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadapan ALLAH SWT, karena berkat rahmat dan karunia-Nyalah tulisan ini kami selesaikan tepat pada waktunya. Ada pun makalah ini kami susun, untuk dapat memenuhi tugas I mata kuliah Pengantar Lingkungan. Tulisan ini kami beri judul ”Baku Mutu Lingkungan”. Kami berharap dengan disusunnya tulisan ini agar mahasiswa diharapkan memahmi dan mengerti pengembangan ilmu teknologi dan pengetahuan lingkungan, hubungan lingkungan dengan pembangan, serta pencemaran dan perusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan.Kami menyadari tulisan ini jauh dari kata sempurna, karena itu kritik dan saran yang membangun kami harap kan.

Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Edi Minaji Pribadi selaku dosen mata kuliah Pengantar Lingkungan yang telah membimbing kami, sera pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan tulisan. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua.



Bekasi, 22 Oktober 2011


PENDAHULUAN

Ada banyak pendapat yang terjadi di masyarakat, misalnya seseorang mengatakan bahwa sungai telah tercemar, tetapi ada juga mengatakan bahwa sungai tersebut masih baik. Untuk mengatasi perbedaan pendapat yang sering terjadi dan supaya seseorang yang memandang sesuatu dari kepentingannya sendiri, maka perlu adanya tolak ukur yang dapat dipakai bersama. Diantaranya yaitu mengatakan atau menilai bahwa lingkungan telah rusak atau tercepai dipakai baku mutu lingkungan.

Sehubungan dengan baku mutu lingkungan, ada istilah nilai ambang batas yang merupakan batas-batas daya dukung, daya tenggang dan daya toleransi atau kemampuan lingkungan. Nilai ambang batas yaitu batas tertinggi dan terendah dari kandungan zat-zat, makhluk hidup atau komponen-komponen lain dalam setiap interaksi yang berkenaan dengan lingkungan khususnya yang mempengaruhi mutu lingkungan. Jadi terjadi kondisi lingkungan yang telah melebihi nilai ambang batas(batas maksimum dan minimum) yang telah ditetapkan berdasarkan baku mutu lingkungan maka dapat dikatakan bahwa lingkungan tersebut telah tercemar.

MATERI

Materi dapat di lihat dengan membuka link di bawah ini.
http://www.slideshare.net/febry777/baku-10032674

VIDEO




PEMBAHASAN

Pengertian

Baku mutu lingkungan merupakan batas atau akadar makhluk hidup, zat, energi, atau kompinen yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar lingkungan yang ditenggang adanya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup, terdapat 5 jenis baku mutu lingkungan, yaitu:

1. Baku mutu air
2. Baku mutu udara ambien
3. Baku mutu emisi gas dan partikel buang
4. Baku mutu air laut
5. Baku mutu limbah cair

Baku mutu dan nilai ambang batas sebenrany berbeda perbedaan itu antara lain:

1. Baku mutu untuk lengkungan ambien, sedangkan nilai ambang batas untuk lingkungan kerja.
2. Waktu pemaparan pada baku mutu adalh 24jam, sedangkan pada nilai ambang batas adalah 8jam per hari.
3. pada baku buku yang menjadi target terpapar adalah semua kelompok umur, sedangkan pada nilai ambang batas adalah pekerja.
4. Baku mutu memiliki kadar yang lebih kecil sedangkan nilai ambang batas memiliki kadar yang lebih besar.

Baku Mutu Air

Baku mutu air terbagi atas 2, yaitu baku mutu aliran dan baku mutu effluen. Baku mutu aliran merupakan persyaratan mutu air bagi sumber air seperti sungai, danau, air tanah yang disusun dengan mempertimbangkan pemanfaat air tersebut, kemampuan mengencerkan dan membersihkan diri terhadap beban pencemaran dan faktor ekonomis.

Ciri-ciri baku mutu aliran:
1. Untuk mengatur kualitas badan air
2. Untuk daerah yang sedikit industri
3. Pengawasan lebih sulit
4. Syarat untuk industri sejenis beda


Baku mutu effluen merupakan persyaratan mutu air limbah yang dialirkan ke sumber air, sawah, tanah, dan tempat-tempat lain dengan mempertimbangkan pemanfaatan sumber air yang bersangkutan dan faktor ekonomi pengelolaan air buangan.

Ciri-ciri baku mutu effluen;
1. Mengatur buangan ke badan air
2. Untuk daerah yang banyak industri
3. Pengawasan yang dilakukan lebih mudah
4. Syarat untuk industri sejenis sama.

Penggolongan badan air menurut PP No 2o Tahun 1990:
1. Golongan A, untuk air minum tanpa pengolahan
2. Golongan B, untuk bahan bak air minum
3. Golongan C, untuk keperluan perikanan dan pertanian
4. Golongan D, untuk pertanian, usaha perkotaan, industri
5. Golongan E, untuk selain di atas, seperti transportasi.


Baku Mutu Udara

Baku mutu udara ambien dan emisi limbah gas yang dibuang ke udara harus mencantumkan secara jelas dalam ijin pembuangan gas. Semua kegiatan yang membuang limbah gas keudara ditetapkan mutu emisinya dengan pengertian :
a. Mutu emisi dari limbah gas yang dibuang keudara tidak melampaui baku mutu udara emisi yang telah ditetapkan.
b. Tidak menyebabkan turunnya kualitas udara.

Pandangan dan Sikap Saya

Untuk menentukan apakah telah terjadi pencemaran dari kegiatan industri atau pabrik dipergunakan dua buah system baku mutu lingkungan, yaitu Effluent Standard dan Stream Standard.

DAFTAR PUSTAKA

Santoso, Budi.1999. Ilmu Lingkungan Industri. Depok: Gunadarma.
http://kesmasy.wordpress.com/2010/10/08/baku-mutu-lingkungan/
http://www.google.co.id/search?q=baku+mutu+lingkungan.ppt&ie=utf-8&oe=utf-8&aq=t&rls=org.mozilla:en-US:official&client=firefox-a
http://www.youtube.com/watch?v=P5SrCm4Sb3A
http://www.youtube.com/watch?v=tS4iY3byJHU
http://www.youtube.com/watch?v=W4B_8OK-cHc
http://www.youtube.com/watch?v=THbb7dRvQsU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar