Jumat, 20 April 2012

TUGAS2

NAMA           : FEBRY ARYANTO
NPM               : 12410701
KELAS          : 2 IB 02
MATKUL      : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN



  A.      PENGERTIAN POLITIK, STRATEGI DAN POLSTRANAS

Kata “politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah Polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri yaitu Negara dan teia, berarti urusan. Dalam basaha Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga Negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkain asas, perinsip, keadaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki. Politics dan Policy memiliki hubungan yang erat dan timbal balik. Poliyics memberikan asas, jalan, arah dan medannya sedangkan politicy memberiakn pertimbangan dengan cara pelaksanaan asas, jalan dan arah tersebut sebaik-baiknya.

Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan pembicaraan-pembicaraan umum yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada. Kekuasaan dan wewenang ini memainkan peran yang sangat penting dalam pembinaan kerja sama dan penyelesaikan konflik yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan.

Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan Negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan dan distribusi atau alokasi sumber daya alam.

a.      Negara

Merupakan suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggin yang ditaati oleh rakyatnya. Boleh dikatakan Negara merupakan bentuk masyarakat dan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.

b.      Kekuasaan

Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhitingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.

c.       Pengambilan Keputusan

Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik. Dalam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat.

d.      Kebijakan Umum

Merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.

e.       Distribusi

Distribusi adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) alam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting.

2.      Pengertian Strategi

Strategi berasal dari bahasa Yunani, yaitu strategia yang dapat diartikan sebagai “ the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan sedangkan peperangan itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.

Dalam abad modern saat ini penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seseorang panglima dalam peperangan tetapi sudah digunakan secara luas, termaksud dalam ilmu ekonomi maupun bidang olahraga. Secara umum strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau mencapai tujuan.
Dengan demikian, strategi tidak hanyan menjadi monopoli para jenderal atau bidang militer, tetapi telah meluap ke segala bidang kehidupan.

3.      Politik dan Strategi Nasional

Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan, kebijaksanaan Negara tentang pembinaan serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Strategi nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, menengah, dan panjang. Jadi strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencaai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

B.     DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Penyusun politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pemikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara, ketahanan nasional.

C.    PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selam ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang menyatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersusun dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik” dan “infrastruktur politik”.

Mekanisme penyusun politik dan stratehi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden atau mandataris MPR dalam melaksanakan tugasnya presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tertinggi Negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi.

D.    STRATIFIKASI POLITIK NASIONAL

Stratifikasi politik nasional dan Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:

1.      Tingkat penentu kebijakan puncak
2.      Tingkat Kebijakan Umum
3.      Tingkat Penentu Kebijakan Khusus
4.      Tingkat Penentuan Kebijakan Teknis
5.      Dua macam kekuasaan dalam pembuatan aturan di daerah

E.     POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL DAN MANAJEMEN NASIONAL

Politik dan strategi nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR. Selanjutnya, pelaksanaannya dilaksanakan oleh presiden atau mandataris MPR. GBHN pada dasarnya merupakan haluan Negara dan pembangunan nasional yang diterapkan setiap 5 tahun sekali dengan mempertimbangkan perkembangan dan tingkat kemajuan kehidupan rakyat dan bangsa Indonesia. Politik pembangunan sebagai pedoman dalam pembangunan nasional merupan keterpaduan kata nilai, struktur dan proses. Keterpaduan tersebut merupakan himpunaa kekuasaan untuk mencapai efisiensi, daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam penggunana sumber dana dan daya nasional guna mewujudkan tujuan nasional. Karena itu, kita memerlukan sistem managemen nasional.


REFERENSI             :

Sumarsono, S dan Mansyur. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar